PENGUMUMAN MUTASI KELAS 8 DAN 9

berdasarkan SURAT EDARAN Nomor: 38 / SE/ 2021 tentang “PERPINDAHAN PESERTA DIDIK SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2021/2022”

DI INFORMASIKAN BAHWA FORMASI BANGKU KOSONG di SMPN 171 JAKARTA

KELAS 8 = 4 orang siswa

KELAS 9 = 1 orang siswa

PERSYARATAN :
1. Surat Permohonan orang tua mutasi (pindah ) bermaterai Rp.10.000,-
2. surat keterngan pindah dari sekolah asal diketahui Dinas pendidikan/Suku Dinas Pendidikan setempat (dilengkapi setelah diterima)

3. Foto copy 8355 dari sekolah asal yang terdapat nama siswa mutasi

4. foto copy raport kelas 7 (bagi mutasi siswa kelas 8) raport kelas 8 (bagi mutasi siswa kelas 9) yang telah di legalisir

5. Foto copy kartu NISN

6. Foto copy ijasah SD

7. Foto Copy Kartu Keluarga

8. Foto Copy Akte Kelahiran siswa

9. Foto copy sertifikat akreditasi sekolah asal

10. Foto copy surat ijin operasioanal sekolah (bagi siswa mutasi dari sekolah swasta)

11. Surat keterangan bahwa peserta didik tidak sedang menjalani SANKSI (pelanggaran dari sekolah asal)

“selain syarat diatas calon siswa mutasi akan di seleksi apabila peminat melebihi dari Kuota yang ada”

silahkan ditanyakan langsung ke panitia di Ruang Tata Usaha SMPN 171 Jakarta

JADWAL MUTASI

  1. Pengumuman daya tampung, tanggal 9 dan 10 Juli 2021
  2. Pendaftaran dan verifikasi Berkas, tanggal 12 dan 13 Juli 2021
  3. Seleksi / Tes, tanggal 14 Juli 2021
  4. Pengumuman Diterima /Tidak diterima, tanggal 16 Juli 2021
  5. Lapor Diri bagi siswa mutasi diterima, tanggal 16 dan 17 juli 2021
  6. berkas Hasil Mutasi sampai ke DINAS, tanggal 31 Agustus 2021